Halo, bagaimana kabarnya? Setelah hampir dua tahun lebih tidak kemana-mana akhirnya melakukan perjalanan jauh menggunakan moda transportasi kereta api. Beberapa kali mengalami perubahan peraturan akhirnya pada 18 Mei 2022 Pemerintah menyatakan bahwa perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat tidak perlu lagi memakai surat antigen atau PCR negatif. Masyarakat yang telah melaksanakan vaksin dosis kedua dan ketiga dapat dengan mudah melakukan perjalanan tanpa antigen atau PCR. Namun bagi beberapa orang yang memiliki komorbid sehingga tidak diperbolehkan untuk vaksin dapat memberikan surat antigen atau PCR negatif dan surat pengantar dari dokter. Persyaratan perjalanan apa saja sih paling update yang dikeluarkan oleh pemerintah? Yuk simak berikut ini agar kalian aman dan tidak cemas dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta antar kota wilayah Jawa-Sumatera.
1. Wajib melakukan vaksinasi
Bagi calon penumpang kereta api, sebelum melakukan perjalanan pastikan kalian sudah melakukan booster kedua dan ketiga. Jika kalian sudah melakukan vaksin kedua dan ketiga maka kalian tidak perlu menunjukkan hasil antigen atau PCR negatif. Bagaimana jika kalian baru melakukan vaksinasi pertama? Bagi kalian yang baru melaksanakan vaksinasi pertama maka yang harus dilakukan adalah menunjukkan hasil antigen atau PCR negatif dengan waktu maksimal 3x4 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk antigen.
2. Kondisi tertentu
Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus apakah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan? Tentu saja diperbolehkan namun harus mematuhi persyaratan dengan memberikan surat keterangan dari dokter dan wajib memberikan hasil antigen atau PCR negatif dengan waktu maksimal 3x4 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk antigen.
3. Usia dibawah enam tahun
Bagaimana jika akan melakukan perjalanan dengan anak yang berusia dibawah enam tahun? Apakah diperbolehkan atau tidak? Berdasarkan syarat dan ketentuan perjalanan yang telah dibuat kereta api, untuk anak dibawah enam tahun dikecualikan dalam syarat vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil antigen atau PCR negatif dengan waktu maksimal 3x4 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk antigen. Meskipun begitu wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi
4. Peduli lindungi
Siapa yang tidak mengetahui peduli lindungi? Iya semua yang akan melakukan perjalanan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk digunakan sebagai legitimasi bahwa telah melakukan vaksinasi dan terlihat riwayat hasil tes dalam 30 hari terakhir.
5. Penumpang positif
Setelah melakukan cek peduli lindungi dan didapati penumpang terdeteksi positif dalam kurun waktu sepuluh hari meskipun sudah melakukan vaksin kedua dan ketiga maka tidak diperbolehkan mengikuti perjalanan.
0 thoughts:
Post a Comment