Wednesday, April 28, 2021

PEREMPUAN RESIGN SETELAH MENIKAH ATAU MELAHIRKAN?


Beberapa hari ini timeline twitter rame membahas mengenai perempuan yang gampang resign karena kondisi setelah menikah atau melahirkan. Setelah melahirkan dan cuti dibayar selama tiga bulan dan sudahnya malah mengajukan resign. Apakah peristiwa tersebut akan membuat perusahaan enggan merekrut perempuan menjadi karyawan?

Saya sendiri dulu merupakan seorang pekerja kantoran yang rutinitasnya dari jam 9-5 ya kerja didepan monitor. Saya memutuskan menikah dan akhirnya saya memutuskan resign. Apakah perusahaan saya berhenti merekrut perempuan karena setelah menikah resign? Tidak. Bagaimanapun perusahaan membutuhkan orang-orang yang memiliki karakteristik yang cocok dengan perusahaan dan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan gender.

Siapapun yang masuk kriteria maka akan bekerja di perusahaan tersebut. Ketika pasca melahirkan perempuan memutuskan resign maka ada banyak hal yang perlu dilihat. Alasan tersebut diambil mungkin karena anaknya butuh perhatian lebih dari ibunya atau alasan lainnya yang tidak ada hubungannya dengan profesionalitas. Lalu apa yang dapat menjelaskan bagaimana perusahaan harus evaluasi terhadap fenomena ini?

Evaluasi
Perusahaan perlu memerlukan evaluasi jika resign yang diajukan oleh perempuan alasannya adalah menikah dan pasca melahirkan. Jika survei tersebut membuktikan data tersebut maka perusahaan harus mencari tahu alasan mereka resign ketika dihadapkan pada masalah tersebut. Misalnya alasan resign karena menikah dan pasca melahirkan dimotivasi oleh tidak adanya ruang laktasi, susahnya izin karena acara keluarga atau urusan keluarga dan lainnya. Jika hal tersebut dapat diatasi maka turn over karyawan dapat ditanggulangi.

Fleksibel
Masa pandemi ini merupakan peristiwa yang sangat family friendly sekali karena pekerjaan berpindah dari kantor ke rumah. Pasangan suami istri yang merupakan teman saya akhirnya pulang kampung untuk persiapan kelahiran istrinya. Semenjak pandemi dan bekerja di rumah mereka dapat menikmati hidup lebih banyak berdua sehingga berkeluarga bahkan hamil dan memiliki anak tidak mengganggu profesionalitas jika ada ruang untuk melakukan hal tersebut.

Jadi menurut saya menikah dan memiliki anak bukan alasan untuk tidak menerima perempuan sebagai karyawan. Bagaimanapun juga ketika diranah pekerjaan segala hal berhubungan dengan kinerja bukan gender. Perempuan atau laki-laki jika mereka mendapatkan fasilitas yang ramah keluarga maka pekerja juga tidak akan berpikiran untuk resign atau berpindah perusahaan. 

Saya sendiri setelah resign memutuskan untuk mencoba usaha yang saat ini berjalan beberapa tahun. Saya tahu betul bahwa pasca menikah tanggung jawab saya berubah dan berada di kota yang berbeda menjadi alasan saya untuk resign walaupun perusahaan tempat saya bekerja merupakan tempat yang nyaman untuk bekerja. Saya bekerja disana dari saya lulus kuliah sampai akhirnya resign. Siapapun yang memutuskan untuk resign karena menikah atau pasca melahirkan kalian tidak sendiri dan keputusan apapun itu kalian hebat sudah memutuskannya.

0 thoughts:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...